Profesor Sutan Nasomal Minta Presiden RI Tugaskan Kementerian Tangani Transaksi Jual Beli Onlen Agar Tipu Tipu Ditangkap!!!

JAKARATA UPDATE

- Redaksi

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:36 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Kemajuan Tehnologi membuat perdagangan jual beli onlen berkembang bak musim hujan menjamur di Indonesia sekarang transaksi jual-beli nggak perlu datang cukup COD dibayar ditempat ini kemajuan jaman yang sangat menggembirakan bukan !!! tapi dibalik semua itu disini perlu ada lembaga badan yang menseleksi menangani ini biar tidak berjatuhan korban tipu tipu dengan di bursa jual beli onlen harus ada klasifikasi perusahaan PT CV Ud Pd koperasi hingga tidak sulit melacak pelaku penipuan dan menangkapnya, jangan dilarang perorangan yang selama ini terjadi”, jelas Profesor Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Pidana Internasionak, Ekonom Nasional menjawab pertanyaan para pemimpin Redaksi cetak onlen dalam luar negeri di kantornya Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka Jalan Raya Kalisari 65 Cijantung Jakarta Timur 24/6/2026 via telepon selulernya.

Maraknya perdagangan via ONLINE sangat membantu Masyarakat bila terjamin kualitas kuantitas, mutu terjamin serta di berikan garansi. Ketika belanja via ONLINE adalah transaksi yang harus disertai legalitas dan payung hukum untuk penjual dan pembeli disertai pengawasan ketat APH.

Prof Dr Sutan Nasomal SH,MH menerima aduan kenakalan perdagangan berselimut penipuan. Seharus nama perusahaan penjual produk di Online tertera jelas dan bisa di lacak keberadaannya atau bisa di cek legaslitasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Garansi produk bisa dikembalikan bila tidak sesuai juga tertera jelas dalam tulisan di iklan online tampa ada hal yang bisa merugikan pembeli dalam perdagangan online.

Jenis produk yang di beli via online semua bisa COD dan diperbolehkan untuk di cek ke asliannya atau periksa dulu.

Negara Harus Hadir Melindungi Konsumen Bukan Hanya Tulisan di atas kertas tapi harus Fakta.

Prof Dr Sutan Nasomal SH,MH menyampaikan kepada media : Banyaknya oknum penjual di Online meraup uang masyarakat dengan cara iklan sebagus bagusnya tetapi barang yang di beli konsumen tidak sesuai adalah penipuan.

Maka Lembaga Perlindungan Konsumen dan APH harus memiliki kemampuan membongkar jaringan penipuan perdagangan Online.

Hal ini juga harus menjadi himbauwan kepada masyarakat agar lebih teliti dan harus memperhatikan 5 hal.

Garansi keaslian
Bisa di cek dulu
Bisa di kembalikan
Ada alamat perusahaannya yang bisa di cek ijin usaha, alamat toko dan rekam jejak jawaban para pembeli
Setiap pembelian jangan lupa di simpan semua bukti buktinya.

Pemerintah melalui mekanisme penelusuran pasti bisa membersihkan rayap rayap di dunia online yang sangat banyak merugikan masyarakat. Seharusnya Lembaga Perlindungan Konsumen memiliki satgas untuk membongkar jaringan penipuan melalui perdagangan online.

Narasumber : Prof Dr Sutan Nasomal SH,MH Pakar Hukum Pidana Internasional, Ekonom Presiden Partai Oposisi Merdeka Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Assotion Of Young Indonesian Advocate Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS. (*)

Berita Terkait

Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Membuat Aturan Ketat Jaga Ibu & Anak Indonesia
Fahd El Fouz Arafiq: Siapa Pun yang Serang Ketum Bahlil Akan Berhadapan dengan saya dan Ormas Golkar!
Fahd El Fouz Arafiq: Jangan Coba Ganggu Bahlil, Ormas dan Laskar Golkar Siap Berdiri di Garda Terdepan
Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Sikapi Dugaan Korupsi Proyek BP2TD Mempawah Jadi Sorotan, Warga Desak Penanganan Transparan dan Tuntas
GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Komitmen Presiden Prabowo Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi
Bursa Capres 2029 : Prabowo, Samsuri, S.Pd.I, M.A dan Anies, 3 Nama Calon Kuat untuk Pilpres 2029
Apresiasi Langkah Nyata Menteri PU, PP GPA: Peresmian 5 Bendungan oleh Presiden Prabowo adalah Pondasi Emas Ketahanan Pangan dan Energi Nasional
PW GP Al Washliyah DKI Tegaskan Dukungan Penuh terhadap Polri Ungkap Dugaan Korupsi Batu Bara, Jangan Ada Intervemsi

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:07 WIB

Perkuat Sinergi dengan Generasi Muda, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Silaturahmi dan Temu Ramah Bersama OKP Cipayung Plus

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:08 WIB

Berawal dari Laporan Warga, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agara Bongkar Peredaran Sabu di Lawe Alas

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:09 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pererat Kebersamaan Lewat Subuh Keliling dan Jumat Curhat Bersama Forkopimda, Ulama, dan Masyarakat

Jumat, 31 Juli 2026 - 04:31 WIB

LSM KOMPAK ACEH TENGGARA Apresiasi Langkah Cepat Kasatker PJN Wilayah III Aceh dan PPK 3.5 dalam Pemulihan Jalan Batas Gayo Lues–Kutacane

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:22 WIB

Cepat, Tepat, dan Presisi! Tim URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas, Diduga Beraksi di Tujuh Lokasi

Senin, 27 Juli 2026 - 08:04 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bulanan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Prima kepada Masyarakat

Senin, 27 Juli 2026 - 07:22 WIB

Ngopi Bareng Warga, Kapolsek Babussalam Serap Aspirasi dan Dengarkan Keluhan Masyarakat Desa Kutarih

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:14 WIB

Semarak Kontes Durian Lokal Aceh Tenggara, Kapolres Bersama Forkopimda Dukung Potensi Durian Unggulan Daerah

Berita Terbaru