Gerak Cepat! Tim Elite URC Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Bekuk 5 Pelaku Kejahatan 3C, Sepeda Motor dan Mobil Avanza Berhasil Diselamatkan

JAKARATA UPDATE

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:19 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN — Tim elite Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun kembali menunjukkan ketangguhan dan profesionalisme dalam memberantas kejahatan jalanan. Dalam kurun waktu satu pekan, tim ini berhasil mengungkap kasus kejahatan 3C — Curat (Pencurian dengan Pemberatan), Curas (Pencurian dengan Kekerasan), dan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) — dengan meringkus lima tersangka sekaligus beserta seluruh barang bukti.

Informasi ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Kamis, 04 Juni 2026, sekira pukul 21.00 WIB. Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan pengungkapan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres Simalungun Polda Sumatera Utara sebagai institusi yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data pengungkapan kasus URC Sat Reskrim Polres Simalungun periode 13 hingga 30 Mei 2026, tercatat dua Laporan Polisi berhasil diungkap dengan total lima tersangka diamankan. Barang bukti yang berhasil disita antara lain satu unit sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi BK 6875 TBP serta satu unit mobil Toyota Avanza bernomor polisi BK 1386 WU. Para tersangka dijerat dengan Pasal 476 dan 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Salah satu pengungkapan menonjol bermula dari laporan pencurian sepeda motor Honda Revo Fit nomor polisi BK 6875 TBP milik korban bernama Beckam Siburian, laki-laki berusia 29 tahun, warga Nagori Dolok Parmonangan, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun. Peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu, 09 Mei 2026, sekira pukul 11.40 WIB, di Jalan Tiga Tunggu-Tanjung Dolok, Nagori Sipolha Horison, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun.

Kronologi penangkapan berjalan cepat dan dramatis. Sekira pukul 13.00 WIB pada hari yang sama, personel Unit I Opsnal Jatanras menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku masih berada di sekitar lokasi kejadian sambil melarikan diri membawa sepeda motor curiannya. Kanit I bersama anggota Opsnal Jatanras, Kanit Reskrim Polsek Sidamanik, dan warga setempat langsung melancarkan pengejaran. Satu pelaku berhasil dibekuk berikut barang bukti sepeda motor di lokasi kejadian.

Saat diinterogasi, pelaku pertama yang tertangkap mengaku bahwa aksi pencurian dilakukan bersama dua rekannya. Dua pelaku lain sempat melarikan diri menggunakan mobil Toyota Avanza hitam metalik bernomor polisi BK 1386 WU. Tim Jatanras pun bergerak cepat melakukan pengembangan dan penyelidikan. Pada pukul 04.30 WIB dini hari, informasi dari masyarakat kembali masuk bahwa dua pelaku yang buron tersebut tengah bersembunyi di kawasan Perumahan Karang Sari Permai. Tim langsung terjun ke lokasi dan berhasil meringkus keduanya berikut satu unit mobil Avanza yang digunakan dalam aksi kejahatan.

Ketiga tersangka yang berhasil diamankan masing-masing adalah Mario Gurning (20 tahun), Anas Rizky (21 tahun), dan Ayyash Suhendar (18 tahun), ketiganya berstatus belum bekerja dan berdomisili di wilayah Kota Pematang Siantar. Saat ini para tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Sat Reskrim Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.

Di tempat yang berbeda, Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Wisnugraha Paramaartha, S.T.K., S.I.K., CPHR., CBA., menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat dan terukur yang ditunjukkan personelnya. Ia sekaligus mengimbau masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan. “Kejahatan 3C rawan terjadi baik di lingkungan perumahan maupun tempat umum. Segera hubungi 110 bila membutuhkan pertolongan kepolisian dengan cepat,” ujarnya.

Pengungkapan ini semakin mempertegas peran strategis URC Jatanras sebagai garda terdepan Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Simalungun.

Berita Terkait

Dramatis! Pengejaran Wanita Gembong Sabu di Sei Torop, Anggota Polsek Bosar Maligas Terluka Tertusuk Duri Sawit demi Berantas Narkoba
Mencoreng Masa Depan Anak, Terduga Pelaku Pencabulan Berakhir di Tangan Polisi
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Publik Pertanyakan Proses Hukum yang Sedang Berjalan
Oknum Ketua Umum dan Kabiro Portal Terlibat Kasus Pemalsuan, Ditambah Dugaan Konsumsi Sabu, Ini Harus Diusut Tuntas!
Skandal Narkoba dan Pemalsuan Dokumen di Organisasi Pers, Apakah Penegak Hukum Akan Tutup Mata?
Ku Habisi Kau!” – Netap Ginting Ungkap Ancaman Parang di Balik Laporan Penganiayaan
Gelombang Judi Online Tak Terbendung, Rajaberas 88 Disorot sebagai Sinyal Bahaya Minimnya Pengawasan Ruang Digital

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 15:36 WIB

How to Evaluate Information on the Internet

Jumat, 18 September 2026 - 16:34 WIB

ONLINE Glücksspielcasino Plot https://lebensqualitaet-alter.de/ Deutschland Walzen drehen und gewinnen

Jumat, 18 September 2026 - 16:34 WIB

Methods To Maximize Free Spins To Make Money Virtually • Rzeczpospolita Polska Odbierz swój bonus recenzja All Right Casino

Jumat, 18 September 2026 - 13:16 WIB

Brett Messgerät Und Leben Geldhändler Auswahl Wyns Casino kurz vorgestellt Bundesrepublik Deutschland Spielen und gewinnen

Jumat, 18 September 2026 - 13:16 WIB

Geschäfte Sicherheit Messstange — Mitteleuropa Angebot freischalten https://matthias-claudius-heim-hamburg.de/

Rabu, 16 September 2026 - 02:00 WIB

Mobile Gamblers Experience Demo Titles With Ease On Any Device. – USA Claim Your Reward Café Casino

Rabu, 16 September 2026 - 02:00 WIB

$2 Deposit Bonus Casino Canada Casino Lilibet _ NO Spin & Win

Rabu, 16 September 2026 - 02:00 WIB

Knockout Events For Every Strategy Philippine market Play & Claim Diwata

Berita Terbaru

REGIONAL

How to Evaluate Information on the Internet

Rabu, 30 Sep 2026 - 15:36 WIB