Warga Temukan Mayat di Pajak Pagi, Polisi Lakukan Identifikasi

JAKARATA UPDATE

- Redaksi

Minggu, 8 Maret 2026 - 10:57 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 8 Maret 2026 | Warga di kawasan Pajak Pagi Lama, Desa Kutelintang, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, digegerkan dengan penemuan seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatreskrim IPTU Muhamad Abidinsyah, S.H., M.H., menjelaskan bahwa korban diketahui bernama Ridduwan Hanafiah (65), seorang petani/pekebun yang beralamat di Dusun III Lubuk Bayah, Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peurelak, Kabupaten Aceh Timur.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh seorang saksi bernama Rusli. Berdasarkan keterangannya, pada Minggu pagi sekitar pukul 09.00 WIB, ia hendak pergi ke sawah miliknya di Desa Tujung, Kecamatan Kutapanjang, Kabupaten Gayo Lues.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebelum berangkat ke sawah, saksi singgah terlebih dahulu ke tempat tinggal korban di Pajak Pagi Lama Desa Kutelintang. Setibanya di lokasi, saksi melihat sudah banyak warga berada di depan rumah korban,” ujar IPTU Muhamad Abidinsyah, S.H., M.H.

Saat itu, warga meminta saksi untuk menggedor pintu rumah korban karena tidak ada respons dari dalam. Karena tidak ada jawaban, saksi bersama warga kemudian mendorong pintu rumah sambil memanggil korban. Setelah pintu terbuka, korban terlihat dalam keadaan terbaring terlentang di atas tempat tidur dan tidak memberikan respons.

Melihat kondisi tersebut, warga segera menghubungi pihak kepolisian untuk melaporkan kejadian tersebut.

Sekitar pukul 12.30 WIB, Unit Identifikasi bersama personel Satreskrim Polres Gayo Lues yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim IPTU Muhamad Abidinsyah, S.H., M.H. tiba di lokasi kejadian. Petugas kemudian memasang garis polisi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta menghubungi pihak medis untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap korban.

Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke RSU Muhammad Ali Kasim Kabupaten Gayo Lues untuk dilakukan pemeriksaan luar.

Dari keterangan saksi Rusli, korban terakhir kali terlihat pada Sabtu malam (7/3/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di tempat tinggalnya di Pajak Pagi Lama Desa Kutelintang.

“Saksi juga menyampaikan bahwa korban merupakan langganannya. Ia sering mengantar korban untuk meminta sumbangan ke sejumlah kecamatan di wilayah Kabupaten Gayo Lues, serta kerap dimintai tolong oleh korban untuk membelikan obat-obatan di apotek,” jelas Kasatreskrim.

Diketahui, dalam kesehariannya korban beraktivitas dengan menggunakan tongkat karena mengalami kelumpuhan pada kaki sebelah kiri sehingga tidak dapat berjalan normal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis terhadap jenazah korban, ditemukan beberapa tanda kematian seperti pucat mayat (pallor mortis) pada wajah dan ekstremitas, lebam mayat (livor mortis) pada bagian punggung dan lengan belakang, serta kaku mayat (rigor mortis) pada ekstremitas atas. Selain itu, suhu tubuh jenazah juga terasa lebih dingin dibandingkan suhu lingkungan.

“Dari hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan adanya tanda kekerasan, luka terbuka maupun trauma pada tubuh korban. Tim medis memperkirakan waktu kematian korban sekitar 6 hingga 8 jam sebelum ditemukan,” tambah IPTU Muhamad Abidinsyah, S.H., M.H.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut, sembari menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari pihak medis.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan kejadian serupa di lingkungan sekitar guna penanganan yang cepat dan tepat.

Report : Satreskrim Polres Gayo Lues
Editor : BRIPKA Sutrisno, S.H.
Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Larangan Tegas dari Pemerintah Tak Mampu Menghentikan Aktivitas PT Hopson, Pengawasan Dinilai Mandul
Aktivitas Produksi yang Dipersoalkan Terus Berulang, PT Hopson Aceh Industri Dinilai Memanfaatkan Celah Pengawasan
Dugaan Pemindahan Limbah Setelah Sorotan Publik Memuncak, PT Rosin Kembali Menjadi Pusat Kontroversi di Gayo Lues
Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT Rosin Chemicals Indonesia Disebut Tak Lagi Sekadar Administratif, Tetapi Mengarah pada Ancaman Pidana
PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas
Aktivitas Ilegal PT Hopson Jalan Terus, Di Mana Fungsi Pengawasan Pemerintah?
Aktivitas Ilegal PT Hopson Terus Berjalan di Tengah Sanksi Pembekuan, Di Mana Ketegasan Pemerintah Aceh?
Ketika Aktivitas Pabrik Tetap Berjalan, Publik Menilai PLT KPPH VIII Gayo Lues Gagal Jalankan Amanah Pengawasan

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:20 WIB

Qurban Presisi Polres Aceh Tenggara, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha 1447H

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:46 WIB

Ayah Tiri Diduga Mau Gayang Anak Dibawah Umur 14 Tahun di Kutacane

Senin, 25 Mei 2026 - 10:45 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Razia Malam, Sopir Travel Bermuatan Berlebih Ditegur Humanis

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:49 WIB

Kapolda Aceh Salurkan Bantuan Korban Banjir dan Santuni Santri Berprestasi di Aceh Tenggara

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:08 WIB

Kapolda Aceh Apresiasi Kekompakan Polres Aceh Tenggara, Kunjungan Kerja Berlangsung Penuh Kehangatan dan Semangat Kebersamaan

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:14 WIB

Patroli Malam Polres Aceh Tenggara, Wujud Nyata Hadirnya Polisi Jaga Keamanan Masyarakat

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:29 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:01 WIB

Gerak Cepat Resmob Agara! Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Berhasil Dibekuk dalam Ops Sikat

Berita Terbaru