GILA! Kerugian Negara dari Tambang Emas Ilegal di Aceh Capai Rp 992 Triliun, Agus Flores: Sebaiknya Masuk TPPU dan Larang Pedagang Terima Emas Ilegal!

JAKARATA UPDATE

- Redaksi

Senin, 2 Maret 2026 - 17:57 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Senin (2/3) – Skala kerugian negara akibat aktivitas tambang emas ilegal di Aceh mengejutkan publik. Angka kerugian disebut mencapai Rp 992 triliun, sebuah nominal yang luar biasa besar dan memicu keprihatinan mendalam.

Ketika dikonfirmasi wartawan Aceh terkait angka kerugian tersebut, Agus Flores memberikan tanggapan yang tegas. Menurutnya, kerugian sebesar itu sebaiknya ditangani melalui mekanisme Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), mengingat adanya aliran emas ilegal yang masuk ke tangan pedagang emas.

Lebih lanjut, Agus Flores menekankan perlunya larangan tegas bagi pedagang emas untuk menerima emas yang berasal dari tambang ilegal. “Jika ada pedagang yang masih menerima emas dari tambang ilegal, polisi harus langsung menangkapnya… tanpa pilih bulu,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan ini menyoroti urgensi penindakan yang tegas terhadap jaringan tambang emas ilegal, mulai dari aktivitas penambangan hingga aliran komoditas dan uang yang menyertainya. Angka kerugian Rp 992 triliun menjadi bukti betapa parahnya dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas ilegal ini bagi negara, dan menuntut langkah-langkah konkret dari pihak berwenang untuk menghentikannya.

Apakah langkah-langkah yang diusulkan ini akan segera diimplementasikan dan mampu mengatasi masalah tambang emas ilegal di Aceh? Kita tunggu tindak lanjut dari pihak berwenang untuk menjawab keprihatinan publik ini.

Berita Terkait

HIMLAB RAYA JAKARTA: Komitmen Nyata Berantas Narkoba Kapolres Labusel dan Jajaran Patut Diacungi Jempol
Komunitas LAI Bersama Komunitas Driver Ambulace, Dorong Literaai untk Kamtibmas dan Cegah Anarkis
Kecam Pernyataan Amien Rais Soal Teddy, Ketum GP Alwashliyah: Narasi Tidak Etis dan Memecah Belah!
Dari Jakarta untuk Indonesia: PD GPA Se DKI Jakarta Siap Jadi Garda Terdepan Merawat Kebhinekaan
Basecamp Demokrasi Gelar Diskusi, Tekankan Peran Kritis dan Tidak Anarkis Terhadap Pelajar dan Pemuda
Samsuri, S.Pd.I, M.A Tawarkan Kepemimpinan Berintegritas dalam Kontestasi Calon Presiden RI 2029
Framing Opini Terhadap Zulkifli Hasan Untuk Melemahkan dan Ganggu Program Presiden Prabowo Subianto
PW GP Al Washliyah DKI Jakarta: Usulan BNN Larang Vape di RUU Narkotika Sudah Tepat

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:20 WIB

Qurban Presisi Polres Aceh Tenggara, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha 1447H

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:46 WIB

Ayah Tiri Diduga Mau Gayang Anak Dibawah Umur 14 Tahun di Kutacane

Senin, 25 Mei 2026 - 10:45 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Razia Malam, Sopir Travel Bermuatan Berlebih Ditegur Humanis

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:49 WIB

Kapolda Aceh Salurkan Bantuan Korban Banjir dan Santuni Santri Berprestasi di Aceh Tenggara

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:08 WIB

Kapolda Aceh Apresiasi Kekompakan Polres Aceh Tenggara, Kunjungan Kerja Berlangsung Penuh Kehangatan dan Semangat Kebersamaan

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:14 WIB

Patroli Malam Polres Aceh Tenggara, Wujud Nyata Hadirnya Polisi Jaga Keamanan Masyarakat

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:29 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:01 WIB

Gerak Cepat Resmob Agara! Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Berhasil Dibekuk dalam Ops Sikat

Berita Terbaru